Ukuran Penilaian Kinerja

Penilaian kinerja merupakan suatu sarana bagi manajemen untuk mengetahui dan mengevaluasi tingkat pencapaian hasil yang dihubungkan terhadap visi suatu organisasi atau perusahaan. Sehingga untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil tersebut, perusahaan perlu melakukan penilaian kinerja di setiap divisi atau bagian bahkan sampai tingkat individu.
Dalam penilaian kinerja, diperlukan ukuran untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari pencapaian sasaran atau tujuan organisasi. Ukuran tersebut biasa kita sebut dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) atau Key Performance Indicator (KPI).

Secara umum KPI dibedakan menjadi dua yaitu KPI yang bersifat outcome/output atau yang mengukur hasil dan KPI yang bersifat proses.
Berdasarkan kedekatan KPI dengan sasaran, ada 3 (tiga) jenis KPI yang dapat kita pilih antara lain:
1.      Direct KPI
KPI ini merupakan pengukuran yang ideal, karena dapat langsung mencerminkan pencapaian sasaran.
2.      Indirect KPI
KPI ini tidak langsung mencerminkan pencapaian sasaran tetapi mendekati pencapaian tersebut. Indirect KPI ini digunakan ketika data sulit didapatkan secara langsung. KPI ini mungkin diperlukan sebagai indikator peringatan dini.
3.      Initiative KPI
KPI ini juga tidak langsung mencerminkan pencapaian sasaran, tetapi mengukur aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang berdampak pada suatu sasaran. 

Pemilihan KPI tersebut dapat digambarkan seperti di bawah ini:


Beberapa hal yang dapat dijadikan pedoman dalam memilih KPI, antara lain:
1.      KPI harus dapat didefinisikan dengan baik dan tidak menimbulkan makna ganda.
2.      KPI sebaiknya memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Agreeable, Realistis, dan Timebound).
3.      KPI harus memiliki data yang dapat diperoleh secara rutin.
4.      KPI harus mengukur area/lingkup yang berada dalam pengaruh kita.
5.      Batasi jumlah KPI pada tingkat yang wajar.
6.      Biaya untuk mengidentifikasi atau untuk memantau KPI sebaiknya tidak melebihi nilai yang kita peroleh dari pengukuran KPI tersebut.
 
Penulis : Ernawati, ST.

0 comments: