Ukuran Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja merupakan suatu sarana bagi manajemen untuk mengetahui dan mengevaluasi tingkat pencapaian hasil yang dihubungkan terhadap
visi suatu organisasi atau perusahaan. Sehingga untuk mengetahui
tingkat pencapaian hasil tersebut, perusahaan perlu
melakukan penilaian kinerja di setiap divisi atau bagian bahkan sampai tingkat
individu.
Dalam penilaian kinerja, diperlukan ukuran untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari pencapaian sasaran atau tujuan organisasi. Ukuran tersebut biasa kita sebut dengan Indikator Kinerja Utama
(IKU) atau Key Performance Indicator
(KPI).
Secara umum KPI dibedakan menjadi dua yaitu KPI yang bersifat outcome/output
atau yang mengukur hasil dan KPI yang bersifat proses.
Berdasarkan
kedekatan KPI dengan sasaran, ada 3 (tiga) jenis KPI yang dapat kita pilih antara
lain:
1. Direct
KPI
KPI
ini merupakan pengukuran yang ideal, karena dapat langsung mencerminkan
pencapaian sasaran.
2. Indirect
KPI
KPI
ini tidak langsung mencerminkan pencapaian sasaran tetapi mendekati pencapaian
tersebut. Indirect KPI ini digunakan
ketika data sulit didapatkan secara langsung. KPI ini mungkin diperlukan
sebagai indikator peringatan dini.
3. Initiative
KPI
KPI
ini juga tidak langsung mencerminkan pencapaian sasaran, tetapi mengukur aktivitas
atau kegiatan-kegiatan yang berdampak pada suatu sasaran.
Pemilihan KPI
tersebut dapat digambarkan seperti di bawah ini:
Beberapa
hal yang dapat dijadikan pedoman dalam memilih KPI, antara lain:
1. KPI harus dapat didefinisikan
dengan baik dan tidak menimbulkan makna ganda.
2. KPI sebaiknya memenuhi prinsip
SMART (Specific, Measurable, Agreeable, Realistis, dan Timebound).
3. KPI harus
memiliki data yang dapat
diperoleh secara rutin.
4. KPI harus
mengukur area/lingkup
yang berada dalam pengaruh
kita.
5. Batasi jumlah KPI pada
tingkat yang
wajar.
6. Biaya untuk
mengidentifikasi atau untuk memantau KPI sebaiknya
tidak melebihi nilai yang
kita peroleh dari pengukuran KPI tersebut.
Penulis : Ernawati, ST.
0 comments: